Pelanggaran HAM adalah pelanggaran atau kelalaian terhadap kewajiban asasi yang dilakukan seseorang terhadap orang lain. Namun tidak semua pelanggaran yang berkenaan dengan hak merupakan pelanggaran HAM. Yang termasuk dalam pelanggaran HAM diantaranya pelecehan dan pembunuhan, berikut penjelasan lengkap mengenai pelanggaran HAM dan Contoh Kasus Pelanggaran Ham di Indonesia.
1. Peristiwa Tanjung Priok
![]() |
| Image By : www.kaskus.co.id |
Peristiwa kerusuhan yang terjadi pada tanggal 12 September 1984 di Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia, yang mengakibatkan sebanyak 24 orang tewas, 36 orang luka berat dan 19 luka ringan. Peristiwa ini berlangsung dengan latar belakang dorongan pemerintah Orde Baru waktu itu agar semua organisasi masyarakat menggunakan azas tunggal yaitu Pancasila. Penyebab peristiwa ini adalah tindakan perampasan brosur yang mengkritik pemerintah pada saat itu di salah satu mesjid di kawasan Tanjung Priok dan penyerangan oleh massa terhadap aparat.
2. Pelanggaran HAM di Daerah Operasi Militer (DOM), Aceh
![]() |
| Image By : sekilasinfoaceh.blogspot.com |
Peristiwa ini telah menimbulkan bentuk bentuk pelanggaran HAM terhadap penduduk sipil yang berupa penyiksaan, penganiayaan, dan pemerkosaan yang berulang-ulang dengan pola yang sama. Kasus-kasus dari berbagai bentuk tindakan kekerasan yang dialami perempuan yang terjadi dari ratusan kekerasan seputar diberlakukannya Daerah Operasi Militer selama ini tidak pernah terungkap.
Ada beberapa alasan yang menyebabkan informasi ini tidak diketahui oleh masyarakat luas dan dunia internasional seperti :
- Korban pemerkosaan terutama di Aceh, sering dianggap aib dan memalukan. Akibatnya korban atau keluarga selalu berusaha untuk menutupi kejadian tersebut.
- Adanya ancaman dari pelaku untuk tidak "mengungkap" kejadian tersebut kepada orang lain, karena pelakunya aparat yang sedang bertugas di daerah tersebut, membuat korban/keluarga selalu berada dalam kondisi diintimidasi.
- Penderitaan dan trauma yang dialami oleh korban sangat mendalam, sehingga sangat sulit bagi korban untuk menceritakan pengalaman buruknya, apalagi kepada orang yang tidak terlalu dikenalnya.
- Adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu terhadap orang ataupun LSM yang mendampingi korban.
Dalam rangka menanggulangi aksi-aksi kriminal yang semakin meningkat, telah terjadi pembunuhan terhadap "para penjahat" secara misterius yang terkenal dengan istilah "petrus" (penembakan misterius).
4. Tragedi Trisakti
![]() |
| Image By : www.kompasiana.com |
Peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998, pada saat demonstrasi menuntut Soeharto mundur dari jabatannya. Dalam kasus ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti diantaranya : Elang Mulia Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1977-1998), Hafidin Royan (1976-1998), dan Hendrawan Sie (1975-1998). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada.
5. Tragedi Semanggi I dan II
![]() |
| Image By : toetoet.wordpress.com |
Tragedi Semanggi menunjuk pada peristiwa protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya warga sipil kejadian yang pertama di kenal dengan nama Tragedi Semanggi I yang terjadi pada tanggal 13 November 1998. Dalam kasus ini lima orang korban meninggal, yaitu Bernadus Irmawan, Teddy Mahdani Kusuma, Sigit Prasetyo, Muzamil Joko Purwanto dan Abdullah.
Kemudian kejadian kedua di kenal dengan nama Tragedi semanggi II yang terjadi pada tanggal 24 September 1999 yang mengakibatkan lima orang korban meninggal yaitu Yap Yun Hap, Salim Ternate, Fadli, Denny Yulian dan Zainal.
6. Pembunuhan Munir
![]() |
| Image By : www.kaskus.co.id |
Sebagai aktivis HAM Indonesia pada tanggal 7 September 2004. Aktivis Ham asal Malang, Jawa Timur, itu tewas di dalam pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA-974, pemilik nama lengkap Munir Said Thalib itu menghembuskan nafas terakhir setelah mengkonsumsi makanan yang dicampur racun Arsenik dalam penerbangan menuju Belanda untuk melanjutkan studi masternya di bidang hukum. Hingga kini, kasusnya tidak kunjung usai.
2. Contoh Kasus Hukum Publik dan Hukum Privat
- Hukum Publik
1. Istana: Pemerintah Tak Ikut Campur Pergantian Ketua DPR
Jakarta - Pergantian Ketua DPR pasca ditinggalkan Setya Novanto menuai kegaduhan di internal DPR. Sekretaris Kabinet Pramonno Anung menegaskan Presiden Joko Widodo tak ikut campur dengan pergantian itu.
"Beliau (Presiden -red) menyerahkan sepenuhnya pada meknisme di DPR. Karena meknisme itu penting dan beliau menghormati," ujar Sekretaris Kabinet Pramonno Anung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).
Pramono mengatakan, internal Istana Kepresidenan terus memberikan informasi terbaru terkait siapa yang akan mengisi kursi Ketua PDR tersebut. Dia juga mengakui sudah ada nama yang diusulkan.
"Tentunya kami melaporkan pada beliau. Di internal partai pendukung atau pengusul sudah ada, tetapi kan mekanismenya silakan diselesikan di internal DPR. Sama sekali pemerintah tidak mau ikut campur urusan itu," tegas Pram.
Ditegaskan Pramono, pemerintah akan menerima siapapun yang terpilih sebagai Ketua DPR yang baru, tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Siapa saja yang sudah diputuskan, dilantik di paripurna tentunya dengan tangan terbuka Presiden atau pemerintah akan menerima itu," katanya.(jor/bal)
"Beliau (Presiden -red) menyerahkan sepenuhnya pada meknisme di DPR. Karena meknisme itu penting dan beliau menghormati," ujar Sekretaris Kabinet Pramonno Anung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).
Pramono mengatakan, internal Istana Kepresidenan terus memberikan informasi terbaru terkait siapa yang akan mengisi kursi Ketua PDR tersebut. Dia juga mengakui sudah ada nama yang diusulkan.
"Tentunya kami melaporkan pada beliau. Di internal partai pendukung atau pengusul sudah ada, tetapi kan mekanismenya silakan diselesikan di internal DPR. Sama sekali pemerintah tidak mau ikut campur urusan itu," tegas Pram.
Ditegaskan Pramono, pemerintah akan menerima siapapun yang terpilih sebagai Ketua DPR yang baru, tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Siapa saja yang sudah diputuskan, dilantik di paripurna tentunya dengan tangan terbuka Presiden atau pemerintah akan menerima itu," katanya.(jor/bal)
"pur campur, kaya es campur aja pak hehehe. :)
Well, urusan negara aja udah mumet masa iya harus ngurus pergantian ketua DPR, toh udah pada gede kan? ga usah diurusin juga pasti bisa."
2. Bekukan PSSI, Menpora Dipuji Sekaligus Dicaci
Kamis, 24/12/2015 19:03 WIB
Jakarta - Langkah berani diambil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, tahun ini yakni membekukan PSSI. Langkah yang mana membuatnya disorot tajam, menerima pujian sekaligus caci-maki.
Pada tanggal 18 April 2015, Imam mengeluarkan keputusan yang mengejutkan publik ketika dia meneken surat yang membekukan seluruh aktivitas PSSI. Keputusan ini dikeluarkan karena Imam menganggap PSSI tidak mematuhi dan mengabaikan kebijakan Pemerintah.
Saat itu Imam hanya meminta Liga Indonesia (QNB League) untuk tidak mengikutsertakan dua klub, yakni Persebaya Surabaya dan Arema Cronus FC, yang masih bermasalah dalam hal administrasi. Namun, PSSI tidak mengindahkannya dan tetap mengikutkan kedua klub itu.
Surat pembekuan itu keluar tak lama setelah PSSI mengadakan Kongres Luar Biasa (PSSI) yang memilih La Nyalla Mattalitti sebagai ketua umum baru menggantikan Djohar Arifin.
Pembekuan itu membuat PSSI murka dan merasa tidak terima di mana mereka lantas mengajukan banding ke beberapa tingkat pengadilan, sampai akhirnya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Sampai saat ini belum ada keputusan akhir meskipun PTUN sudah memenangkan gugatan PSSI, karena pihak Kemenpora mengajukan banding lagi dan sudah masuk tingkat kasasi.
Guna mengisi kekosongan organisasi persepakbola nasional, Pemerintah kemudian membentuk Tim Transisi Reformasi Sepakbola Nasional yang beranggotan 17 orang dan diumumkan pada 8 Mei 2015 dan kemudian memilih mantan pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto sebagai Ketua.
Langkah pemerintah tersebut dianggap intervensi yang terlalu jauh oleh FIFA sehingga otoritas sepakbola internasional tersebut memberikan sanksi kepada Indonesia. Namun, Imam tidak bergeming karena upaya mereformasi persepakbolaan nasional tersebut mendapat dukungan penuh dari Presiden Joko Widodo.
Pemerintah juga seolah mendapat angin segar pembenaran setelah aparat keamanan Amerika Serikat menangkap sejumlah pucuk pimpinan FIFA atas dugaan penyuapan saat hendak mengikuti Kongres FIFA di Swiss.
Meski demikian, di balik pujian atas langkah Imam untuk mereformasi sepakbola dengan membekukan PSSI, ada juga kritik sekaligus caci maki. Pasalnya dengan PSSI dibekukan, maka otomatis kompetisi pun tidak bisa berjalan.
Tak ada kompetisi, berarti tidak pemasukan untuk para pesepakbola yang selama ini menggantungkan hidupnya dari olahraga itu. Banyak pesepakbola yang mengalami kesulitan keuangan dan mau tak mau Imam jadi sasaran tembak.
Di tahun 2016 yang sebentar lagi akan datang, Imam pun dituntut untuk segera menuntaskan persoalan sepakbola nasional jika tak ingin dicap sebagai "penutup rezeki" para pesepakbola.
Selain itu, PR yang harus diselesaikan Imam adalah membuat Tim Transisi "menyalak" mengingat sejak dibentuk Mei lalu, tidak ada kerja nyata dari tim yang diketuai Bibit Samad Rianto itu sejauh ini.
Bisakah, Imam?
(mrp/nds)
"Wah, pantas saja PSSI dibekukan wong mafia bola udah merajalela kok"
3. Go-Jek Dilarang, Menkominfo Bentuk Satgas
Senin, 21/12/2015 17:19 WIB
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tengah mempertimbangkan untuk membentuk satuan tugas khusus (task force) sejak terjadinya kasus larangan yang menimpa startup seperti Go-Jek dan aplikasi sejenis.
Task force yang akan dibentuk tugasnya untuk mendekati kementrian-kementrian teknis yang bersinggungan dengan bisnis startup agar tidak terjadi gejolak sosial seperti kasus larangan yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
"Startup dengan inovasi teknologinya sebuah keniscayaan. Biasanya mereka datang dengan inovasi yang mengubah budaya dan berdampak sosial seperti Go-Jek," kata Rudiantara saat ditemui usai peluncuran SMS peringatan bencana di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Masalahnya, kata dia, ada aturan lama yang sudah eksis dimana ada regulator teknis yang membina. Di sektor transportasi, misalnya, wewenang itu ada di ranah Kementerian Perhubungan.
"Nah, agar tak terjadi gesekan, saya akan bentuk task force untuk mendekati dan melobi regulator teknis itu, biar startup diberi kesempatan berbisnis," lanjut Chief RA, panggilan akrabnya.
Menurutnya, nantinya task force yang dibentuk akan berisikan orang-orang dari Ditjen Aplikasi dan Telematika (Aptel) Kemenkominfo, serta unsure masyarakat. "Nanti biar Aptel yang koordinasi lintas kementrian," katanya.
(rou/rns)
Task force yang akan dibentuk tugasnya untuk mendekati kementrian-kementrian teknis yang bersinggungan dengan bisnis startup agar tidak terjadi gejolak sosial seperti kasus larangan yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
"Startup dengan inovasi teknologinya sebuah keniscayaan. Biasanya mereka datang dengan inovasi yang mengubah budaya dan berdampak sosial seperti Go-Jek," kata Rudiantara saat ditemui usai peluncuran SMS peringatan bencana di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Masalahnya, kata dia, ada aturan lama yang sudah eksis dimana ada regulator teknis yang membina. Di sektor transportasi, misalnya, wewenang itu ada di ranah Kementerian Perhubungan.
"Nah, agar tak terjadi gesekan, saya akan bentuk task force untuk mendekati dan melobi regulator teknis itu, biar startup diberi kesempatan berbisnis," lanjut Chief RA, panggilan akrabnya.
Menurutnya, nantinya task force yang dibentuk akan berisikan orang-orang dari Ditjen Aplikasi dan Telematika (Aptel) Kemenkominfo, serta unsure masyarakat. "Nanti biar Aptel yang koordinasi lintas kementrian," katanya.
(rou/rns)
"Walah pak, bikin Task Force segala kaya mau ada operasi khusus aja hahaha. :D
ntar kalo dipanggil ama Pak Jokowi gimana?" :v
- Hukum Perdata/Privat
1. Kapolda Metro: Abu Muzad Terduga Teroris yang Tertangkap adalah Tokoh Utama
Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyebut bahwa Abu Muzad, terduga teroris yang tertangkap di Bekasi pada Rabu (23/12/2015), bukanlah tokoh sembarangan. Abu Muzad merupakan warga negara asing dari suku Uighur.
"Tokoh Abu Muzad ini tokoh utama (teroris)," kata Tito kepada wartawan di markas Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (25/12/2015).
Setelah Abu Muzad tertangkap, kata Tito, untuk sementara pergerakan kelompok teroris terpatahkan. Namun bukan berarti kerja polisi selesai. Apalagi masih ada ancaman keamanan yang disebar oleh kelompok teroris tersebut.
Menurut Tito, pihaknya terus melakukan langkah-langkah deteksi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Detasemen Khusus Anti Teror Markas Besar Polri. Tertangkapnya Abu Muzad adalah hasil pengejaran Densus di Mojokerto, Tasikmalaya, Majenang, Jakarta hingga akhirnya tertangkap di Bekasi.
Saat ini polisi terus mengejar anak buah Abu Muzad. "Masih ada beberapa orang lagi (anak buah Abu Muzad), tim kami bergerak terus," kata Tito.
Abu Muzad alias Alli alias Fariz Kusuma ditangkap oleh tim gabungan Densus 88 dengan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia diduga memiliki kaitan dengan kelompok ISIS.
Alli digerebek di kontrakan tempat tinggalnya setelah sebelumnya tim gabungan menangkap Arif Hidayatullah alias Abu Mush'ab. Rupanya, Arif inilah yang membawa Alli tinggal di kontrakan itu.
(erd/nrl)
"Tokoh Abu Muzad ini tokoh utama (teroris)," kata Tito kepada wartawan di markas Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (25/12/2015).
Setelah Abu Muzad tertangkap, kata Tito, untuk sementara pergerakan kelompok teroris terpatahkan. Namun bukan berarti kerja polisi selesai. Apalagi masih ada ancaman keamanan yang disebar oleh kelompok teroris tersebut.
Menurut Tito, pihaknya terus melakukan langkah-langkah deteksi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Detasemen Khusus Anti Teror Markas Besar Polri. Tertangkapnya Abu Muzad adalah hasil pengejaran Densus di Mojokerto, Tasikmalaya, Majenang, Jakarta hingga akhirnya tertangkap di Bekasi.
Saat ini polisi terus mengejar anak buah Abu Muzad. "Masih ada beberapa orang lagi (anak buah Abu Muzad), tim kami bergerak terus," kata Tito.
Abu Muzad alias Alli alias Fariz Kusuma ditangkap oleh tim gabungan Densus 88 dengan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia diduga memiliki kaitan dengan kelompok ISIS.
Alli digerebek di kontrakan tempat tinggalnya setelah sebelumnya tim gabungan menangkap Arif Hidayatullah alias Abu Mush'ab. Rupanya, Arif inilah yang membawa Alli tinggal di kontrakan itu.
(erd/nrl)
"Semoga para teroris bisa ditindak tegas oleh para penegak hukum, jika terlambat maka semakin banyak orang yang terkena ideologi sesat mereka"
2. Hendak Tawuran di Menteng, 10 Pelajar SMP Diamankan Polisi
Jakarta - Sepuluh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap aparat Polsek Menteng. Para pelajar ini hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat.
"Mereka kami amankan karena hendak melakukan tawuran di Jl Sukabumi, saling lempar menggunakan batu," kata Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Ridwan R Soplanit kepada detikcom, Selasa (15/12/2014).
Peristiwa ini terjadi pada pukul 12.30 WIB. Puluhan pelajar SMP berkumpul di lokasi, mereka saling serang dengan menggunakan batu. "Tidak ada yang bawa senjata tajam, hanya batu saja," ungkapnya.
Ridwan mengungkapkan, aksi tawuran ini berhasil dibubarkan aparat Polsek Menteng yang saat itu sedang melakukan patroli.
Para pelajar itu di antaranya 15 orang dari SMP 280 Menteng dan 20 pelajar dari SMP Trisula Pasar Rumput. Beruntung aksi para pelajar ini tidak meluas karena polisi datang dan membubarkan para pelajar.
"Mereka melakukan tawuran di area pemukiman yang private. Kami imbau kepada warga untuk melapor ke polisi bila melihat ada kumpul-kumpul pelajar yang mengarah tawuran agar segera menginformasikan kepada kami," tutupnya.
(mei/bal)
"Mereka kami amankan karena hendak melakukan tawuran di Jl Sukabumi, saling lempar menggunakan batu," kata Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Ridwan R Soplanit kepada detikcom, Selasa (15/12/2014).
Peristiwa ini terjadi pada pukul 12.30 WIB. Puluhan pelajar SMP berkumpul di lokasi, mereka saling serang dengan menggunakan batu. "Tidak ada yang bawa senjata tajam, hanya batu saja," ungkapnya.
Ridwan mengungkapkan, aksi tawuran ini berhasil dibubarkan aparat Polsek Menteng yang saat itu sedang melakukan patroli.
Para pelajar itu di antaranya 15 orang dari SMP 280 Menteng dan 20 pelajar dari SMP Trisula Pasar Rumput. Beruntung aksi para pelajar ini tidak meluas karena polisi datang dan membubarkan para pelajar.
"Mereka melakukan tawuran di area pemukiman yang private. Kami imbau kepada warga untuk melapor ke polisi bila melihat ada kumpul-kumpul pelajar yang mengarah tawuran agar segera menginformasikan kepada kami," tutupnya.
(mei/bal)
"Ini lagi, ibarat kencing belom lurus udah maen tawuran..... mau jadi apa generasi penerus bangsa kalo otaknya cuma berisi kekerasan? uang saku masih minta ortu udah sok-sokan tawuran, kalo emang situ jantan ya hadapi one by one satu lawan satu bukannya tawuran yang bawa emak... eh salah bawa temen." xD
3. Kasus Prostitusi Artis, Tersangka A Masih Diburu Bareskrim Polri
Jakarta - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Baresrkim Polri terus menelusuri dan mengembangkan kasus tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi artis yang melibatkan Nikita Mirzani dan Puty Revita. Polisi masih memburu tersangka berinisial A.
"Tersangka A masih dalam pengejaran," kata Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdhani di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2015).
A disebut merupakan muncikari atasan tersangka O dan F. Sedangkan O dan F telah ditahan sejak penangkapan Kamis (10/12) lalu.
kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto sebelumnya mengatakan bahwa A berjenis kelamin laki-laki. Lalu apa perannya?
"Jadi dia mengatur semua artis atau model yang bisa dipesan. Ini diatasnya F dan O," ujar Arie.
"F dan O mengakui mengakui masih bekerja ke yang di atas, dan dia menyebut nama A," tandasnya.
(idh/dra)
"Tersangka A masih dalam pengejaran," kata Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdhani di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2015).
A disebut merupakan muncikari atasan tersangka O dan F. Sedangkan O dan F telah ditahan sejak penangkapan Kamis (10/12) lalu.
kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto sebelumnya mengatakan bahwa A berjenis kelamin laki-laki. Lalu apa perannya?
"Jadi dia mengatur semua artis atau model yang bisa dipesan. Ini diatasnya F dan O," ujar Arie.
"F dan O mengakui mengakui masih bekerja ke yang di atas, dan dia menyebut nama A," tandasnya.
(idh/dra)
"Hmm... artis Indonesia emang jago ya, maksudnya jago "acting"-nya hahaha" :D
Sumber Refrensi:










